ABSTRAKSI
Pelabuhan
adalah tempat yang terdiri dari
daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat
kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat
kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang
yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang
pelabuhan serta sebagai tempat pemindahan intra dan antar moda transportasi.
Pelabuhan
apabila dilihat dari sudut moda transportasi utama yang dilayani, pelabuhan
dibagi menjadi 3, yaitu Pelabuhan Laut, Pelabuhan Udara, dan Pelabuhan Darat.
Di setiap Pelabuhan, pastinya selalu terdapat instansi-instansi yang melakukan
kegiatan di dalamnya, mulai dari pihak swasta maupun pemerintah.
Dalam
perdagangan internasional, pelabuhan merupakan salah satu hal yang paling
penting, karena pelabuhan merupakan tempat dimana barang/jasa dalam transaksi
dibongkar atau dimuat. Selain fungsi ini, pelabuhan juga memiliki banyak fungsi
penting lainnya.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perdagangan internasional sudah menjadi hal yang
penting bagi tiap negara, maupun pihak-pihak tertentu. Selain karena
perdagangan internasional dapat memberikan banyak manfaat, juga menjadi alat
penghubung antar negara.
Dalam kegiatannya perdagangan internasional tidak
asing dengan istilah Kepelabuhan. Kepelabuhan di sini sangat berperan banyak
dalam kegiatan perdagangan internasional, yaitu dengan fungsi-fungsi
kepelabuhan itu sendiri.
Bila dilihat dari jenisnya, maka pelabuhan sangatlah
beragam, tergantung dari mana kita memandangnya. Kemudian setiap jenis
pelabuhan memiliki ciri masing-masing yang membedakan satu pelabuhan dengan
pelabuhan lainnya.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa itu Kepelabuhan?
2. Apa sajakah jenis Kepelabuhan?
3. Apa fungsi Kepelabuhan?
1.3
Tujuan
dan Manfaat
Setelah mempelajari materi Kepelabuhan diharapkan pembaca
dapat memahami tentang pengertian dan ruang lingkup seputar Kepelabuhan.
Kemudian kita juga dapat mengetahui apa saja fungsi dari Kepelabuhan.
Selain itu tujuan dari penulisan paper ini adalah
untuk melengkapi penugasan mata kuliah Pengantar Teknis Perdagangan
Internasional serta menambah wawasan mengenai Kepelabuhan.
Manfaat dari materi ini adalah para pembaca mampu
menerapkan dan menyebarluasakan informasi mengenai Kepelabuhan kepada
masyarakat luas.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kepelabuhan
Kepelabuhan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan
pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus
lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang,
keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan
intra-dan/atau antarmoda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah
dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah. (PP no 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhan).
Sebelumnya,
kepelabuhan berasal dari kata Pelabuhan. Dalam Bahasa Indonesia dikenal 2
istilah yang berhubungan dengan arti pelabuhan yaitu Bandar dan Pelabuhan.
Bandar (harbor) adalah daerah pelabuhan yang terlindung terhadap gelombang dan
angin untuk berlabuhnya kapal-kapal. Sementara pelabuhan adalah daerah perairan
yang terlindung terhadap gelombang/ arus, sehingga kapal dapat berputar
(Turning basin ), bersandar / membuang sauh sehinnga bongkar muat atas barang
dan perpindahan penumpang dapat dilaksanakan, guna mendukung fungsi-fungsi
tersebut dibangun dermaga, jalan, gudang, fasilitas penerangan, telekomunikasi
dan sebagainya sehingga fungsi pemindahan muatan dari/ ke kapal yang bersandar di pelabuhan
menuju tujuan selanjutnya dapat dilakukan.
Pelabuhan
menjadi tempat dimana kapal laut berlabuh, tempat menaikkan/ menurunkan
penumpang serta memuat/membongkar barang, baik yang akan berangkat/dikirim
secara antar pulau atau ke luar negeri ataupun baru tiba/diterima secara antar
pulau atau dari luar negeri. Pelabuhan juga merupakan tempat asal/tujuan barang
dimana perdagangan dari/ke suatu tempat didalam suatu negara atau dari/ke suatu
tempat antar negara yang telah melakukan transaksi perdagangan secara
Internasional.
2.2
Jenis-jenis Kepelabuhan
1. Pelabuhan
Laut (Sea Port)
adalah pelabuhan umum
yang melayani kegiatan angkutan laut di dalam perairan pelabuhan, berupa kapal
laut maupun kapal layar (baik milik Pemerintah maupun Swasta)
Pelabuhan bila
dilihat dari jenisnya terdiri dari :
a)
Pelabuhan Umum, yaitu pelabuhan yang digunakan untuk melayani kepentingan umum
(misalnya Pelabuhan Tanjung Priok di
Jakarta).
b)
Pelabuhan Khusus, yaitu pelabuhan yang digunakan untuk melayani kepentingan
sendiri guna menunjang kegiatan tertentu (misalnya pelabuhan khusus Caltex di
Dumai/pelabuhan minyak).
Jenis Pelabuhan berdasarkan Kegiatan Perdagangan Luar Negeri dibedakan menjadi :
a)
Pelabuhan Impor,yaitu pelabuhan yang khusus untuk melayani
pembongkaran barang-barang yang berasal dari luar negeri/impor.
b)
Pelabuhan Ekspor, yaitu pelabuhan yang khusus untuk
melayani pemuatan barang-barang yang akan dikirim ke luar negeri/ekspor.
Berkaitan dengan kewenangan Bea dan Cukai
di Pelabuhan, maka pelabuhan laut terdiri dari :
a)
Customs Port, yaitu pelabuhan yang berada dibawah pengawasan Bea dan
Cukai atau bila dilihat dari sudut Kepabeanan dikenal sebagai Kawasan Pabean.
b)
Free Port, yaitu pelabuhan yang berada dibawah pengawasan Bea dan
Cukai, namun Bea dan Cukai tidak melakukan pemungutan Bea Masuk dan Pungutan
Negara lainnya.
Secara internasional
instansi-instansi pemerintah tersebut diatas yang dikenal memiliki
kewenangan khusus dalam pengawasan dan pelayanan terhadap keluar masuknya orang
dan barang dari dan keluar negeri, dikenal sebagai CIQ, yaitu Customs
(Bea dan Cukai), Immigration (Imigrasi)
dan Quarantine
(Karantina), dimana sesuai dengan kewenangannya masing-masing dapat memberikan clearance atau tidak terhadap lalu
lintas orang dan barang sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kegiatan kepelabuhanan
meliputi :
2. Pelabuhan
Udara (Air Port)
Pelabuhan udara
adalah pelabuhan umum yang melayani kegiatan angkutan udara di wilayah bandar
udara (baik milik Pemerintah maupun Swasta). Pada umumnya suatu pelabuhan udara atau
umumnya disebut sebagai Bandar Udara/Bandara, dibagi atas dua area yaitu : Land
Side Area dan Air Side Area.
Land Side Area, meliputi : tempat parkir kendaraan umum, area trolley/ porter service,
area information desk, ruang khusus VIP dan CIP, telepon umum, per-bankan,
per-asuransian, agen pariwisata dan restoran serta tempat beribadat. untuk
penumpang transit/transfer disediakan ruang tunggu untuk penerbangan lanjut dan
untuk ruang tunggu keberangkatan
internasional serta tersedia Toko
Bebas Bea (Duty Free Shop).
Air Side Area, meliputi Area pelayanan kesehatan (emergency), Departure
and Arrival waiting room (ruang tunggu keberangkatan dan kedatangan), Baggage
delivery dengan cara ban berjalan (baggage conveyor), Customs Area (pelayanan
Bea dan Cukai), Immigration Area (pelayanan ke-imigrasian), Quarantine Area
(pelayanan Karantina/KKP).
3. Pelabuhan
Darat (Dry Port)
Pelabuhan darat
adalah suatu kawasan di daerah pedalaman yang berfungsi sebagai pelabuhan laut
yang khusus untuk angkutan dengan menggunakan petikemas. Pelabuhan darat
walaupun lokasinya terletak di daerah pedalaman namun statusnya merupakan
kepanjangan dari pelabuhan laut, sehingga fungsinya sama dengan pelabuhan laut
dimana segala sesuatu yang ada di pelabuhan tersedia pula di pelabuhan darat.
2.3
Fungsi Kepelabuhan
Disamping sebagai tempat pertemuan, bila dilihat dari sudut pelayaran
internasioanl dan perdagangan internasional, maka pelabuhan juga merupakan
gapura/pintu gerbang suatu negara, karena orang yang melakukan perjalanan ke
luar negeri atau barang yang diperdagangkan secara internasional akan melalui
pelabuhan laut tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Setelah
membaca uraian diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa Pelabuhan memiliki peranan yang sangat penting dalam
kegiatan perdagangan internasional. Pelabuhan berfungsi sebagai tempat untuk
kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang
serta sebagai tempat pemindahan intra dan antar moda transportasi.
Dalam pelabuhan terdapat instansi-instansi
pemerintah, seperti Bea dan Cukai, Syahbandar, Adpel dan lain-lain. Selain itu
ada juga perusahaan-perusahaan tertentu seperti Perusahaan Pelayaran, PMB,
PPJK, dan lain-lain.
Sumber: Jafar, Mohammad dan Agung Budi Laksono. 2013. Pengantar Perdagangan Internasional. Tanggerang Selatan: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Sumber: Jafar, Mohammad dan Agung Budi Laksono. 2013. Pengantar Perdagangan Internasional. Tanggerang Selatan: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.