Terjadinya konflik di Aceh pada masa pemerintah Presiden Megawati Soekarno Putri

Terjadinya konflik di Aceh pada masa pemerintah Presiden Megawati Soekarno Putri
            Sekitar bulan Desember 1945 hingga Februari 1946 terjadi revolusi sosial yang disertai dengan adanya perang saudara yang dilakukan barisan PUSA untuk melakukan pembersihan terhadap kaum ulee balang.
Aceh tidak hanya merupakan daerah terakhir yang dimasukkan pemerintahan Belanda.  Namun Aceh juga menjadi daerah yang pertama keluar dari kekuasaan Belanda. Perang Dunia kedua menyebabkan kerusakan yang hebat dan paradigma baru yaitu cetusan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang merupakan bangsa pertama setelah peperangan di Pasifik. Dan tumbuhnya rasa solidaritas kebersamaan diantara penghuni Nusantara yang majemuk untuk membuat kepulauan maritim terbesar mengikat diri sebagai satu bangsa. Cetusan proklamasi Indonesia didukung oleh rakyat Aceh.
 
           Pada saat sekutu menguasai pemerintahan Indonesia di Jawa pada 1948, Acehlah yang menjadi penyelamat Indonesia melalui pemancar Radio Rimba Raya di Aceh Tengah. Daud Beureueh yang memprakarsai berdirinya Radio Rimba Raya untuk melawan propaganda Radio Nederland Hilversum di Belanda. Dana yang didapat untuk membeli pemancar Radio merupakan sumbangan dari masyarakat Aceh dari hasil menjual ganja yang diselundupkan keluar negeri. Namun pada saat itu di Aceh belum mengharamkan ganja. Kemudian pada tahun 1949, rakyat Aceh membeli dua buah pesawat yang menjadi modal pertama Garuda Indonesia Airways dan diberi nama Seulawah.
            Pertikaian di Aceh terjadi karena kalangan ulama dan pemuda mendukung proklamasi dan memasukkan Aceh kedalam wilayah Indonesia. Namun, ditentang oleh ulle balang di Pidie sehingga menimbulkan konflik antara ulama yang dibantu pemuda dengan para pendukung ulle balang di Cumbok, yang akhirnya peristiwa tersebut dikenal dengan insiden Cumbok.
            Perekonomian Indonesia menjadi hancur sepeninggal Presiden Soekarno karena beliau lebih mementingkan popularitasnya di kancah internasional tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Hal ini memberi jalan Soeharto untuk meraih simpati masyarakat setelah Presiden Soekarno jatuh pada tahun 1960an.
            Pada tahun tersebut Soeharto mendapat dukungan dari para kalangan elit untuk membentuk partai baru yaitu Partai Golongan Karya (Golkar). Pada masa pemerintahannya Soeharto memberlakukan pemerintahan secara sentralistik, hal ini mengakibatkan Elite Aceh merasa sangat kecewa. Karena pada saat itu Aceh hanya menerima 1% dari seluruh anggaran pendapatan nasional. Hasil produksi yang berasal dari Aceh banyak mengalami pemotongan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

            Karena adanya ketimpangan tersebut, maka benih kebencian terhadap pemerintah pusat semakin berkembang di masyarakat Aceh. Pada 4 Desember 1976, Hasan Tiro yang lahir di Aceh pada tahun 1930 mempelopori berdirinya Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Awalnya anak buah Hasan Tiro hanya sebanyak 150 orang,  tapi semakin berjalannya waktu pengikutnya terus bertambah hingga mencapai 5000 orang pendukung yang bisa dimobilisasi pada tahun 1978.
            Hasan Tiro kemudian mendirikan pemerintah bayangan pada tahun 1977. Tapi pemerintahan Soeharto tidak tinggal diam, beliau mengirimkan ribuan pasukan ke Aceh pada tahun 1978. Namun aksi Hasan Tiro mendapat dukungan dari dunia internasional.
            Kemudian Hasan Tiro mengirimkan 800 pemuda Aceh untuk berlatih militer di Kamp Tazura yang berada di Libya. Pada tahun 1985, Hasan Tiro dan para pengikutnya  pindah ke Swedia dan menjadi warga negaranya.
            Para pemuda yang telah dilatih di Libya melakukan Gerilya di hutan  hutan Aceh dengan menyerang pos polisi dan militer dan merampas amunisinya  dan senjata otomatisnya. Setelah mengetahui adanya penyerangan dari pasukan GAM, Soeharto mendeklarasikan Aceh menjadi Daerah Operasi Militer (DOM).
            Banyak warga sipil di Aceh yang yang menjadi korban dari DOM. Dan berbagai peristiwa seperti penculikan dan pembantaian terus terjadi, sampai pada akhirnya tanggal 7 Agustus 1998 DOM dicabut. Namun demikian, angka kekerasan makin bertambah di Aceh meskipun DOM telah berakhir.
            Untuk mengakhiri kekerasan yang terjadi di Aceh, pada tanggal 12 Mei 2000 Presiden Abdurrachman Wahid berinisiatif untuk mengadakan perjanjian dengan GAM di Jenewa, dimana pada perjanjian tersebut RI diwakili oleh Duta Besar atau Wakil Tetap RI untuk PBB DR Hassan Wirajuda sedangkan perwakilan dari pihak GAM Dr Zaini Abdullah. Tapi pihak GAM tetap menuntut kemerdekaan di Aceh, tapi hal itu ditentang oleh pemerintah pusat.
            Perundingan perdamaian antara RI dengan GAM ini dimediasikan oleh lebaga Henry Dunant Center(HDC) yang merupakan lebaga yang bukan berasal dari pemerintah (LSM internasional) yang berpusat di Jenewa, Swiss.
            Agar konflik di Aceh cepat terselesaiakan, Gus Dur menawarkan otonomi sepenuhnya kepada Aceh dan menerapkan Syariat Islam serta bagi hasil dari pendapatan eksploitasi minyak dan gas bumi. Namun perjanjian kesepakatan yang dilakukan Gus Dur ditentang oleh DPR dan wakil Presiden Megawati Soekarno Putri. Sehingga mereka berpendapat bahwa hal tersebut dapat memicu munculnya gerakan separatis dan merusak integritas NKRI.
            Berbagai perundingan disepakati, akan tetapi selalu saja ada pihak yang mengingkarinya. Diantaranya; perjanjian yang dilakukan di Hotel Kuala Tripa Banda Aceh pada tanggal 11 Februari 2001, HDC kembali memfasilitasi perundingan penghentian permusuhan di Jenewa pada 9 Desember 2002.
            Setelah lengsernya Gus Dur dari kursi kepresidenan dan Megawati Soekarnoputri menduduki kursi kepresidenan pada tahun 2001, ternyata Megawati juga tidak bisa memperbaiki keadaan. Lalu pada tanggal 17 dan 18 Mei 2003, RI dan GAM mengadakan pertemuan di Tokyo untuk mencegah konflik dan membahas bersama mengenai Joint Council. Karena tidak ada pihak yang mau mengalah,maka pada tanggal 19 Mei 2003 Presiden Megawati mencetuskan bahwa Aceh menjadi Darurat Militer.
            Saat Megawati menerapkan Darurat Militer di Aceh, dunia internasional menjadi antipati terhadap kebijakan tersebut. Salah satu tokoh yang menetangnya adalah Paul Wolfowitz yang pada masa itu merupakan Wakil Menteri Pertahanan Amerika. Dia berpendapat bahwa masalah konflik di Aceh tidak dapat dimenangkan dengan cara militer, dan solusi penyelesaiannya adalah melalui bidang politik. Namun pernyataan yang dikeluarkan oleh Wolfowitz itu sama sekali tidak dihiraukan oleh Megawati. Megawati justru memperpanjang status Darurat Militer di Aceh hingga pertengahan November 2003.
            Menjelang pemilu pada tahun 2004, Megawati menandatangani dekrit dan merubah status Darurat Militer di Aceh menjadi Darurat Sipil pada tanggal 18 Mei 2004. Namun hal itu tidak berpengaruh terhadap rakyat Aceh, karena PDIP tidak populer di Aceh.
            Pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi gempa 8,9 Skala Richter di Samudera Hindia yang menyebabkan Aceh dan sebagian negara kawasan Timur di terjang tsunami. Bahkan getaran gempa yang terjadi terasa hingga ke Alaska. Diperkirakan terdapat lebih dari 300.000 manusia serta 43.000 jiwa lainnya dinyatakan hilang.
            Setelah hari kedua pasca tsunami, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi para korban di Banda Aceh pasca tsunami. Enam duta besar yang memiliki akses dengan GAM menemui SBY untuk memperoleh masukan supaya perdamaian ini mendapat dukungan internasional. Langkah yang diambil SBY untuk mendamaikan Aceh memang cukup berani walaupun tidak sejalan dengan TNI yang bersikeras mengucilkan Aceh dari dunia internasional yang dikaitkan dengan bantuan kemanusiaan yang tidak mungkin dapat diatasi oleh Indonesia.
            Dengan ingin mewujudkan perdamaian SBY memutuska untuk mengakhiri konflik di Aceh. Jika konflik di Aceh berakhir, berarti Indonesia bisa menghentikan kecaman dari masyarakat dunia yang menganggap bahwa Indonesia telah membiarkan TNI melakukan pelanggaran HAM yang mempengaruhi proses demokrasi.
            Kalangan eksekutif dan legislatif menjadi trauma akan terulangnya kembali tragedi Timor-Timur dalam penyelesaian konflik di Aceh. Posisi Indonesia di dunia internasional akan dikucilkan apabila Indonesia tetap mempertahankan Politik Unitarisme (politik takluk).
            Pada tanggal 2 Januari 2005 dan atas inisiatif mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari, GAM sepakat untuk berunding dengan pemerintah untuk mengatasi tsunami di Helsinki yang di tandatangani oleh kedua belah pihak.
            Untuk memperlancar pelaksanaan hasil memorandum Helsinki beberapa tokoh GAM yang berada diluar negeri kembali ke Banda Aceh. Diantaranya adalah Perdana Menteri GAM Malik Mahmud dan Menteri Luar Negeri GAM Zaini Abdullah. Pada waktu yang sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta sibuk menyusun draft MoU agar segera di amandemenkan utnuk kelengkapan Helsinki berikutnya.
            Pemerintah Indonesia dan GAM memulai tahap perundingan baru di Vantaa, Finlandia pada 27 Februari 2005. Pada perundingan tersebut mantan Presiden Martti Ahtisaari berperan sebagai fasilitator. Setelah perundingan selama 25 hari, pada 17 Juli 2005 tim perunding Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan pihak GAM di Vantaa. Dan pada 15 Agustus 2005 nota kesepakatan damai di tandatangani. 
            Salah satu poin penting dalam perundingan antara pemerintah Indonesia dengan GAM adalah bahwa pemerintah Indonesia memberikan amnesti bagi GAM dan akan memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh. Pada 19 Desember 2005 GAM menyerahkan seluruh senjatanya yang mencapai 840 pucuk senjata kepada Aceh Monitoring Mission (AMM). Juru Bicara Militer GAM Sofyan Daud mengatakan bahwa telah membubarkan sayap militernya di Aceh pada 27 Desember 2005.

http://diplomacy945.blogspot.com/2010/06/penyelesaian-konflik-gam-di-aceh-pasca.html

0 komentar:

Posting Komentar