Gagasan Gus Dur
melakukan kerjasama dagang Israel mendapat penolakan, alasannya . . . .
Sebagai Ketua
PBNU selama 15 th, Gus Dur sering melakukan tindakan atau mengeluarkan gagasan
yang kontroversial, bahkan cenderung mengejutkan kawan amupun lawan. Hal ini
disebabkan Gus Dur sebenarnya adalah tokoh yang kosmopolitan. Sebagai putra
seorang menteri agama, Gus Dur tumbuh dan berkembang di Jakarta, kemudian
sekolah di Yogyakarta, yang kemudian diteruskan di Mesir dan Irak. Gus Dur sama
sekali tidak canggung untuk bergaul dengan orang-orang Kristen/Katholik, bahkan
dapat dikatakan mendapat tempat khusus di kalangan tersebut. Cara berpikirnya
sangat mudah dicerna oleh golongan lain ketimbang warga NU dan umat Islam
sendiri.
Untuk kesekian
kalinya dan untuk pertama kalinya selaku presiden, Gus Dur membuat langkah
kontroversial dengan adanya rencana pembukaan hubungan dagang Indonesia dengan
Israel. Padahal Amien Rais sebagai orang yang memuluskan jalannya ke Bina Graha
jelas menentang langkah tersebut. Tetapi seakan lupa dengan jasa Amien Rais,
Gus Dur berjalan sendiri tidak menggubris teguran dari kertua MPR RI tersebut.
Pembukaan hubungan dagang dengan Israel ini dimotori oleh koleg Gus Dur di PKB
Alwi Shihab yang sekarang menjabat sebagai Menlu Indonesia. Dalam Republika 3
Nopember 1999 Alwi Shihab mengemukakan alasannya tentang rencan pembukaan hubungan
dagang dengan Israel. "Melalui realisasi hubungan dagang dengan Israel,
Indonesia bisa mengail dua keuntungan sekaligus, yaitu:
·
Investasi
dari luar diharapkan akan mengalir ke Indonesia, karena Israel yang Yahudi
punya lobi yang kuat di tingkat internasional
·
Indonesia
bisa membuka jalan komunikasi dengan Israel demi kepentingan Palestina
Rencana
pembukaan hubungan dagang ini menimbulkan pro kontra di kalangan pakar,
politikus dan umat Islam sendiri. Imam Addaruqutni dari Fraksi Reformasi dan
Ahmad Sumargono dari FPBB menyangsikan bahwa hubungan dagang tidak memiliki
implikasi bagi hubungan diplomatik. Israel jelas berharap Indonesia akan
mengakui eksistensi negara tersebut, masih kata Imam. Kemudian Sumargono
menambahkan pembukaan hubungan dagang dengan Israel ditolak, karena sampai
sekarang Israel masih menjajah Palestina dan itu bertentangan dengan Pembukaan
UUD 1945. Berbeda dengan Dimyati Hartono (Fraksi PDIP), berpendapat bahwa
hubungan dagang dengan Israel barangkali bisa membantu kita dari keterpurukan
ekonomi. Kemudian Muhaimin Iskandar pengganti Khofifah Indar Parawansa dari
FPKB berpendapat bahwa kontak dagang dengan Israel tak bisa dielakkan lagi.
Sebelum Pemilu 1998, PDIP sebenarnya sudah gencar menyuarakan agar Indonesia
membuka hubungan dagang dengan Israel. Kemudian Alwi Shihab dari FPKB juga
menyuarakan hal yang sama. Dan kalau dicermati, PKB dan PDIP adalah dua partai
yang bersahabat. Ditambah lagi jauh sebelum itu, Gus Dur sendiri (sebelum
menjadi presiden) pernah mengunjungi Israel pada saat seluruh dunia Islam
mengecam Israel yang mencaplok tanah Palestina. Selain itu, Gus Dur juga gencar
menyarankan agar Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan israel.
Secara
kronologis, usaha pendekatan itu adalah sebagai berikut (versi Riza Sihbudi)
dimulai dari Juni 1993, sejumlah media massa memberitakan perihal adanya
pertemuan antara Menlu Ali Alatas dan Simon Peres, dalam konferensi tentang HAM
di Wina. Peres dikabarkan menanyakan kepada Alatas, kapan Indonesia membuka
hubungan dengan Israel? Akan tetapi Alatas membantah. Kemudian pada Juli 1993,
sebuah koran Israel (22 Juli 1993), memberitakan adanya sejumlah pengusaha
Israel yang berkunjung ke Indonesia.guna menjalin kontak bisnis dengan Jakarta.
Juga diberitakan, Duta besar Israel di Singapura, Daniel Megiddo telah
mengadakan pembicaraan dengan para pejabat Deplu RI guna menjajaki kemungkinan
pembukaan hubungan diplomatik Jakarta-Tel Aviv. Selanjutnya setelah disepakati
Deklarasi Prinsip- atau Perjanjian Oslo I- kembali menghangat. Edi Sudrajat dan
Alatas mengatakan bahwa Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan
Israel jika negara-negara Arab sudah mengambil keputusan itu. Pada tahap ini
mulai ada reaksi keras dari masyarakat muslim Indonesia sebagaimana terlihat
dari digelarnya apel anti Israel. Kehebohan terjadi lagi ketika muncul berita
tentang kedatangan delegasi Israel yang diwakili oleh Dubes Megiddo dan
Mordechai Ben Ari (Deputi Dirjend Dep. Pariwisata Israel) dalam Sidang Umum WTO
pada bulan Oktober 1993. Reaksi keras muncul dari beberapa kalangan muslim.
Kemudian 15 Oktober 1993, Rabin mendadak mengadakan ertemuan selama sekitar 1
jam dengan Suharto di Cendana. Reaksi keras terjadi lagi. Pada bulan Januari
1994, lima senator AS berkunjung ke Jakarta dan mendesak Indonesia agar
mengakui dan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Seminggu kemudian
muncul berita adanya 2 perusahaan Israel (Alhit dan BVR) yang berminat
membangun pangkalan AU di Indonesia. Tetapi berita ini dibantah oleh Edi
Sudrajat. Pada bulan Pebruari 1994, Tel Aviv mengundang 4 wartawan Indonesia
(Republika, Media Indonesia, Business Weekly, Ekskutif) untuk berkunjung ke
Israel serta mengadakan "wawancara eksklusif" dengan Rabin. Dalam
wawancara itu Rabin mengatakan harapannya agar hubungan dilomatik Jakarta Tel Aviv supaya segera diwujudkan. Pada bulan
Oktober 1994, Gus Dur (NU), Habib Chirzin (Muhammadiyah), Djohan Efendi (Depag)
dan Bondan Gunawan berkunjung ke Israel guna menghadiri seminar perdamaian atas
undangan Israel. Sepulang dari sana, Gus Dur langsung menyerukan kepada
pemerintah Indonesia agar segera menjalin hubungan dengan Israel. Menurut Gus
Dur, pembukaan hubungan itu akan menguntungkan posisi Indonesia di dunia
internasional. Pada bulan Nopember 1994, mantan Menlu AS Henry Kissinger ke Jakarta
dalam rangka APEC dan juga tidak terlepas dari misi Israel. Kemudian Suharto
dan Rabin, pada tanggal 22 Oktober 1995. Rabin dikabarkan hanya menjelaskan
kepada Suharto soal perkembangan terakhir di Timur Tengah, khususnya setelah
perjanjian Oslo II antara Arab dan Israel, 28 September 1995. Republika 27
Januari 2000 memberitakan bahwa Dubes Israel untuk Singapura David daniely
telah menemui Matori Abdul Djalil pada tanggal 26 Januari 2000. Dan selanjutnya
Daniely berencana menemui KH Hasyim Muzadi (Ketua umum PBNU) dan ahli ekonomi
NU. Pertemuan itu tidak lain adalah untuk mengadakan pendekatan mengenai
kemungkinan dibukanya hubungan dagang antara Israel dan Indonesia. Pada hari
yang sama Daniely juga menemui ahli ekonomi IPB, Prof Bungaran Saragih. Namun
Bungaran menyatakan bahwa pertemuannya
itu bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan IPB.
Antusiasme Israel mendekati Indonesia berkaitan
erat dengan 3 faktor:
Yang pertama, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpengaruh terhadap kehidupan politik Israel, untuk membuka hubungan dengan dunia Islam. Jika Indonesia mau membuka hubungan dengan Israel, diharapkan negara Islam yang lain tergerak hatinyau untuk membuka hubungan juga dengan Israel. Jika Islam sudah membuka hubungan aa un dengan Israel, maka akan mudah bagi Israel untuk mencabik-cabik Islam dengan cara yang halus. Allah berfirman dalam QS 2:120, Orang Nasrani dan Yahudi tidak akan ridlo, sampai kalian mengikuti agama mereka-. Cara ini jelas menguntungkan dariada memerangi Islam dengan senjata fisik. Disaming tentara Islam sulit terkalahkan jika dengan senjata fisik, juga agar jangan samai ada kesan bahwa Israel adalah negara yang memusuhi Islam.
Yang kedua, berkaitan dengan dengan posisi Indonesia sebagai ketua GNB (1991-1994). Dengan posisi ini diharapkan Indonesia bisa mempengaruhi negara anggota GNB yang lain untuk membuka hubungan dengan Israel.
Yang ketiga, adalah faktor ekonomi. Indonesia dengan jumlah penduduknya yang besar, sangat menguntungkan jika dijadikan tempat pemasaran produk-produk Israel. Kemudian letak Indonesia yang strategis sangat menguntungkan bagi Israel, jika bisa menjalin hubungan yang erta dengan Indonesia. Kemudian besarnya harga yang harus dibayar untuk meredam intifadah, membuat Israel harus memerjuangkan hal ini. Di sisi lain kesulitan ekonomi yang melanda AS membuat Israel tidak meungkin terus menerus mengandalkan bantuan ekonomi dari sekutu utamanya itu (yang selama ini memberikan bantuan sedikitnya 10 milyar dolar per tahun).
Yang pertama, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpengaruh terhadap kehidupan politik Israel, untuk membuka hubungan dengan dunia Islam. Jika Indonesia mau membuka hubungan dengan Israel, diharapkan negara Islam yang lain tergerak hatinyau untuk membuka hubungan juga dengan Israel. Jika Islam sudah membuka hubungan aa un dengan Israel, maka akan mudah bagi Israel untuk mencabik-cabik Islam dengan cara yang halus. Allah berfirman dalam QS 2:120, Orang Nasrani dan Yahudi tidak akan ridlo, sampai kalian mengikuti agama mereka-. Cara ini jelas menguntungkan dariada memerangi Islam dengan senjata fisik. Disaming tentara Islam sulit terkalahkan jika dengan senjata fisik, juga agar jangan samai ada kesan bahwa Israel adalah negara yang memusuhi Islam.
Yang kedua, berkaitan dengan dengan posisi Indonesia sebagai ketua GNB (1991-1994). Dengan posisi ini diharapkan Indonesia bisa mempengaruhi negara anggota GNB yang lain untuk membuka hubungan dengan Israel.
Yang ketiga, adalah faktor ekonomi. Indonesia dengan jumlah penduduknya yang besar, sangat menguntungkan jika dijadikan tempat pemasaran produk-produk Israel. Kemudian letak Indonesia yang strategis sangat menguntungkan bagi Israel, jika bisa menjalin hubungan yang erta dengan Indonesia. Kemudian besarnya harga yang harus dibayar untuk meredam intifadah, membuat Israel harus memerjuangkan hal ini. Di sisi lain kesulitan ekonomi yang melanda AS membuat Israel tidak meungkin terus menerus mengandalkan bantuan ekonomi dari sekutu utamanya itu (yang selama ini memberikan bantuan sedikitnya 10 milyar dolar per tahun).
Pembahasan
perdagangan luar negeri berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Perdagangan
dalam negeri adalah aktivitas jual beli antar individu umat yang sama, atau
bisa juga dengan umat selain Islam. Aktivitas tersebut tidak membutuhkan campur
tangan negara. Bahkan pengarahan secara langsung pun tidak dibutuhkan. Hanya
saja, aktivitas tersebut tetap membutuhkan pengarahan secara umum, agar bisa
memaksa individu untuk terikat dengan hukum syara dalam jual belinya. Jadi
kalau umat Islam Indonesia mengadakan aktivitas jual beli dengan umat non Islam
di dalam wilayah negara Indonesia, tidak jadi masalah. Termasuk dengan orang
Israel yang ada di Indonesia. Karena aktivitasnya sekali lagi adalah aktivitas
individu.
Adapun perdagangan luar negeri adalah aktivitas jual beli yang berlangsung antar bangsa dan umat, bukan antar individu dari satu negara. Baik, perdagangan antara dua negara maupun antara dua individu, yang masing-masing berasal dari negara yang berbeda untuk membeli komoditi yang akan ditransfer ke negerinya, dimana negara semuanya tadi termasuk dalam masalah mengendalikan hubungan negara saetu dengan negara lain. Oleh karena itu negara akan campur tangan untuk mencegah terhadap pelaku bisnis Kafir Harbi dan Mu-ahid.
Adapun perdagangan luar negeri adalah aktivitas jual beli yang berlangsung antar bangsa dan umat, bukan antar individu dari satu negara. Baik, perdagangan antara dua negara maupun antara dua individu, yang masing-masing berasal dari negara yang berbeda untuk membeli komoditi yang akan ditransfer ke negerinya, dimana negara semuanya tadi termasuk dalam masalah mengendalikan hubungan negara saetu dengan negara lain. Oleh karena itu negara akan campur tangan untuk mencegah terhadap pelaku bisnis Kafir Harbi dan Mu-ahid.
Sedangkan tentang komoditi yang
diperdagangkan, maka tidak seorang pun baik muslim atau kafir dzimmi boleh
membawa dan mengeluarkan barang-barang tersebut dari negeri Islam. Apabila
barang tersebut dikeluarkan untuk membantu warga negara darul kufur dalam
berperang melawan kaum muslimin. Namun, bila barang-barang tersebut dikeluarkan
bukan untuk membantu mereka dalam melawan kaum muslimin maka kondisi semacam
ini hukumnya mubah. Berdasarkan QS 5:2, Dan janganlah kalian saling
tolong-menolong dalam perkara dosa. Oleh karena itu, bila jenis komoditi yang
dikirim kepada mereka selain barang-barang strategis, semisal pakaian, perkakas
dsb maka hukumnya mubah. Sebab, Rasulullah pernah memerintahkan kepada Tsumamah
untuk mengirim makanan kepada penduduk Mekah, padahal mereka adalah musuh
beliau. Disamping karena tidak ada unsur memperkuat dan membantu musuh. Dengan
demikian, para pelaku bisnis muslim dan ahli dzimmi diperbolehkan mengirim
makanan, dan perabot ke luar negeri untuk diperdagangkan. Hanya saka,
barang-barang yang dibutuhkan oleh rakyat karena jumlahnya terbatas, tetap
tidak diperbolehkan. Ini berkaitan dengan perdagangan dengan darul kufur yang
secara dejure memerangi Islam (kafir harbi hukman). Adapun bila negara tersebut
adalahj darul kufur yang secara de facto memerangi (kafir harbi filan) sperti
Israel, maka melakukan hubungan perdagangan dengan mereka hukumnya haram, baik
perdagangan senjata, makanan, dsb.
http://www.angelfire.com/de/assalam/assalam079.html
http://www.gusdurian.net/id/article/kajian/Gus-Dur-Erdogan-dan-Israel/
http://www.angelfire.com/md/alihsas/israel.html
http://www.angelfire.com/de/assalam/assalam079.html
http://www.gusdurian.net/id/article/kajian/Gus-Dur-Erdogan-dan-Israel/
http://www.angelfire.com/md/alihsas/israel.html
0 komentar:
Posting Komentar